SUARARAKYATSUARATUHAN, Deli Serdang - Kepala Sekolah SD NEGERI 101830 TANJUNG SELAMAT Diduga telah melakukan markup terhadap dana bos yang harusnya di pokuskan untuk sekolah dan murid.
Pasalnya tampak dalam pengelolaan dana bos , terdapat beberapa poin yang tidak mematuhi juknis dan juklak, harusnya juknis dan juklak dapat di ikuti, karena dapat menimbulkan sanksi serius hingga pidana menanti.
Berikut beberapa poin yang ada di SD NEGERI 101830 TANJUNG SELAMAT yang tidak mematuhi juknis dan juklak.
- pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 54.118.121 Tahap I 2024
- pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 47.131.500 Tahap I 2024
Namun sayang oknum kepala sekolah bernama Marintan Silitonga SPd ketika dikonfirmasi melalui Aplikasi WhatsApp di nomor handphone 0813-****-7147 tidak berkenan membalas, terkesan alergi dan anti terhadap jurnalis, serta tertutup terhadap dana bos yang harusnya dapat dikonsumsi oleh khalayak ramai, hingga berita ini tayang tidak ada tanggapan dari oknum kasek tersebut. 26/10/25
Masyarakat melalui media meminta agar pihak APH baik kepolisian maupun kejaksaan, agar dapat memeriksa oknum kepala sekolah SD NEGERI 101830 TANJUNG SELAMAT, karena duah mencoreng dunia pendidikan. (WS)
