Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Indeks Berita

Kejatisu Diminta Periksa Aliran Dana Desa Marindal I Kecamatan Patumbak Senilai 7.9 Miliar Rupiah

Jumat, 07 November 2025 | November 07, 2025 WIB Last Updated 2025-11-07T09:16:32Z


Suararakyatsuaratuhan.com, Deli Serdang - Dana Desa Marindal I Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang, Menjadi Pembahasan oleh Media dan khalayak ramai, Media SUARARAKYATSUARATUHAN.com menduga ada yang tidak sesuai dengan pengolahan dana desa tersebut.


Berdasarkan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, media Suararakyatsuaratuhan.com mendukung Negera dalam kontrol sosial terkait juga dengan dana desa yang ada di Desa Marindal I Kecamatan Patumbak 30/10/25.


Berdasarkan data yang pihak media Suararakyatsuaratuhan.com peroleh dari kementerian terkait Desa Marindal I Kecamatan Patumbak tahun 2021 - 2025 menerima Dana desa sebesar 

- pada tahun 2021 Rp. 1.062.686.000

- pada tahun 2022 Rp. 1.265.945.000

- pada tahun 2023 Rp. 1.444.914.000

- pada tahun 2024 Rp. 1.812.846.000

- pada tahun 2025 Rp. 2.410.038.000

Dengan total keseluruhan Rp. 7.996.429.000.


Beberapa poin yang menjadi perhatian pihak Media suararakyatsuaratuhan.com

- Keadaan Mendesak yang terus naik dan tidak teratur 2021 - 2025, keadaan mendesak yang bagaimana yg ada di Desa Marindal I Kecamatan Patumbak setiap tahunnya, yang mana kami ketahui tujuan dari dana keadaan mendesak adalah (Mengatasi permasalahan yang tidak dapat diprediksi dan muncul secara tiba-tiba).


- Makanan Tambahan yang terus naik dan tidak teratur 2021 - 2025 apa saja yang dibalanjakan terkait hal ini seberapa aktif ibu hamil yang ada di desa Desa Marindal I Kecamatan Patumbak.


- Penanggulangan bencana apa pada tahun 2021 dan mengapa di tahun berikutnya hanya di 2025, apakah desa Desa Marindal I Kecamatan Patumbak rawan bencana di setiap tahunnya.


- Peningkatan Kapasitas Kepala Desa 10.000.000 + 43.500.000 tahun 2022 apa saja bentuk atau kegiatan yang bisa menghabiskan dana puluhan juta untuk seorang pimpinan desa.


- Penguatan ketahanan pangan tingkat desa ( lumbung desa,dll ) senilai 96.275.600 + 151.913.400 pada tahun 2022 , apa saja yang di lakukan dan di belanjakan , dan patut di pertanyakan jika itu aset apakah masih ada atau tercatatkah dalam bentuk aset , yang mana menghabiskan dana yang cukup fantastis.


Permintaan Klarifikasi sudah di lakukan Namun kades terkesan tertutup dan Alergi terhadap Jurnalis,melalui aplikasi WhatsApp oknum kades berinisial "A" di nomor handphone 0812-****-1349 sungguh miris apa yang harus di rahasiakan dari desa tersebut.


Masyarakat melalui media meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar dapat memeriksa aliran dana desa yang ada di Desa Marindal I Kecamatan Patumbak tersebut yang mana harusnya dapat transparan dan dapat di konsumsi oleh khalayak ramai, hal tersebut dapat mencoreng citra baik pemerintah khususnya Pemerintahan Sumatra Utara.


pihak media Suararakyatsuaratuhan.com juga akan menyurati ( DUMAS ) pihak Kejatisu sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah pusat dalan pemulihan ekonomi nasional. (WS)


×
Berita Terbaru Update