![]() |
| Ilustrasi |
Suararakyatsuaratuhan.com,Deli Serdang, Sumatera Utara – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) menghadirkan inovasi pelayanan publik berupa aplikasi Aksi Cepat Infrastruktur (ACI). Aplikasi ini memungkinkan masyarakat secara langsung melaporkan kerusakan infrastruktur di wilayahnya untuk ditindaklanjuti dengan cepat dan terukur.
Kepala Dinas SDABMBK Deli Serdang, Janso Sipahutar, menjelaskan bahwa laporan yang masuk melalui aplikasi ACI akan diproses sesuai tingkat kerusakan dan jenis kategori infrastruktur. Program ini diharapkan dapat mempercepat perbaikan jalan rusak, drainase tersumbat, saluran irigasi, jembatan darurat, hingga tembok penahan yang rusak.
“Laporkan, pantau, dan bersama kita wujudkan infrastruktur yang lebih aman, nyaman, dan responsif untuk semua. Mari manfaatkan ACI dan jadi bagian dari gerak cepat pembangunan,” kata Janso kepada wartawan.
Melalui platform ini, masyarakat dapat mengirimkan laporan kerusakan mulai dari kerusakan ringan jalan (0–30%) dengan target penanganan 1–7 hari kerja, normalisasi drainase, hingga pemeliharaan jembatan dan kebutuhan layanan darurat lainnya. Keberadaan ACI menunjukkan langkah nyata pemerintah daerah dalam mengintegrasikan teknologi untuk meningkatkan partisipasi publik dalam menjaga dan memperbaiki infrastruktur.
Inovasi ini merupakan bagian dari upaya SDABMBK Deli Serdang untuk mempercepat respon terhadap kerusakan infrastruktur yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. (Ws)
