Suararakyatsuaratuhan.com,Deli Serdang - Menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media mengenai dugaan pungutan kepada warga yang dilakukan oleh oknum Ketua RT di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, bersama ini kami menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:
Kepala Desa Bandar Klippa tidak mengetahui dan tidak pernah memberikan perintah, arahan, maupun persetujuan atas penggalangan dana yang dilakukan oleh oknum Ketua RT tersebut.07/07/26
Proposal maupun bentuk permintaan sumbangan yang beredar merupakan inisiatif pribadi oknum Ketua RT dan bukan merupakan program atau kebijakan Pemerintah Desa Bandar Klippa.
Pemerintah Desa tidak pernah memberikan kewenangan kepada Ketua RT untuk menggunakan kop surat, stempel, atau atribut resmi pemerintah desa dalam kegiatan penggalangan dana tanpa persetujuan dan koordinasi dengan pemerintah desa.
Setelah persoalan ini diketahui, Pemerintah Desa bersama Pemerintah Kecamatan Percut Sei Tuan segera memfasilitasi penyelesaian melalui mediasi. Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai secara kekeluargaan dan saling memaafkan.
Pemerintah Desa Bandar Klippa menghormati proses penyelesaian yang telah ditempuh serta akan melakukan pembinaan kepada seluruh perangkat lingkungan agar setiap kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat dilaksanakan sesuai ketentuan, mengedepankan komunikasi yang baik, serta tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Pemerintah Desa Bandar Klippa tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian klarifikasi ini disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang. (Red)
› Birokrasi
› Deli Serdang
KLARIFIKASI KEPALA DESA BANDAR KLIPPA TERKAIT PEMBERITAAN DUGAAN PUNGLI OLEH OKNUM KETUA RT
KLARIFIKASI KEPALA DESA BANDAR KLIPPA TERKAIT PEMBERITAAN DUGAAN PUNGLI OLEH OKNUM KETUA RT
Suara Rakyat Suara Tuhan
Selasa, 07 Juli 2026 | Juli 07, 2026 WIB
Last Updated
2026-07-07T06:53:31Z
