SUARARAKYATSUARATUHAN,Deli Serdang - sekolah yang beralamat di jalan cucak rawa, perumnas mandala kecamatan Percut Seituan kabupaten Deli Serdang Kepala SMPN 5 PERCUT SE'ITUAN Tahan Silaban Tidak Transparan dalam Penggunaan Anggaran TA 2023/2024
Penggunaan dana bos yang transparan merupakan hak konsumsi publik bagi masyarakat luas, dan media sebagai sarana publikasi yang menerima informasi sebagai bahan untuk di sampaikan kepada masyarakat.
Undang undang mengatur tata cara dan mekanisme untuk memperoleh informasi dengan tujuan penggunaan anggaran di masyarakat sudah sesuai penggunaan, untuk jaminan mutu kegiatan.
Namun sepertinya hal tersebut tidak di dapatkan oleh media suararakyat suaratuhan dari bapak Tahan Silaban selaku Kepala SMP NEGERI 5 PERCUT SE'ITUAN ketika akan diminta untuk transparansi (07/02)
tentang penggunaan anggaran dana BOS tahun 2023/2024 disekolah SMP NEGERI 5 PERCUT SE'ITUAN yang dikelolah oleh kepala sekolah dan bendahara BOS sekolah tersebut.
malah sebaliknya saat wartawan mendatangi sekolah (08/02 ) kepala sekolah selalu tidak dapat ditemui dengan berbagai alasan yang dikatakan oleh petugas piket sekolah dan mengatakan kepada wartawan bapak lagi keluar dan sibuk tanpa mempersilahkan wartawan duduk dan berlalu meninggalkan wartawan begitu saja
inilah yang menjadi pertanyaan besar bagi wartawan apakah hal sedemikian sudah menjadi tradisi yang cukup lama agar wartawan tidak menyinggung hal dalam penggunaan anggaran BOS disekolah tersebut.
Untuk itu masyarakat melalui media suararakyat suara tuhan berharap Kepada APH untuk mengusut tuntas anggaran dana BOS di SMPN 5 Percut Seituan TA.2023/2024 yang diduga telah diselewengkan oleh kepala sekolah yang telah merusak citra pendidikan dan tidak transparan dalam penggunaan anggaran yang meresahkan masyarakat akan mutu pendidikan dan sarana prasarana yang belum terealisasi.( S.P )
