Suararakyatsuaratuhan.com, Medan - Polsek Medan Tembung menangkap seorang pria yang mencuri rak sepatu dari salah satu pesantren di Jalan Makmur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (11/11/2025).
Pelaku diketahui bernama Boby Syahputra (26), warga Jalan Pasar VII Tengah, Desa Tembung. Ia beraksi bersama seorang rekannya yang kini masih buron.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan setelah pelaku memastikan situasi di sekitar lokasi dalam keadaan sepi.
“Kita dapat informasi adanya pencurian rak sepatu dari besi di salah satu pesantren di Gang Anggrek, Jalan Makmur. Setelah penyelidikan, kita ketahui ada dua orang pelaku. Satu sudah ditangkap bersama dua rak sepatu dari besi, satu lagi masih kita buru,” jelas Parulian.
Menurutnya, modus kedua pelaku cukup sederhana, mereka memanfaatkan situasi lengang untuk menggasak dua rak sepatu dari besi yang ada di pekarangan pesantren.
“Begitu tidak ada orang di sana, mereka langsung ambil dua rak besi tersebut,” tambahnya.
Boby akhirnya diringkus di rumahnya, sebelum sempat menjual hasil curiannya. Polisi juga mengamankan barang bukti dua rak sepatu dari besi.
“Belum sempat terjual, kita sudah amankan pelaku. Dia berperan menyimpan barang hasil curian di rumahnya untuk dijual,” ungkap Parulian.
Polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu rekan pelaku yang identitasnya sudah dikantongi. (Redaksi)
