Suararakyatsuaratuhan.com-Medan Labuhan – Masyarakat mendesak Kejaksaan Negeri Belawan dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta dugaan maladministrasi di lingkungan Perguruan YASPI Medan Labuhan.
Desakan tersebut muncul setelah redaksi Suara Rakyat Suara Tuhan menerima sejumlah informasi dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan administrasi, dugaan penggunaan Dana BOS yang tidak sesuai peruntukannya, serta dugaan tidak dipenuhinya hak-hak guru.
Salah satu dugaan yang menjadi sorotan adalah gaji guru yang diduga tidak dibayarkan secara rutin setiap bulan, sehingga para tenaga pendidik diduga tidak memperoleh haknya sesuai ketentuan. Selain itu, terdapat dugaan maladministrasi dalam tata kelola administrasi sekolah yang dinilai perlu ditelusuri oleh aparat penegak hukum.
Sebagai bentuk penerapan prinsip cover both sides, Pemimpin Redaksi Suara Rakyat Suara Tuhan, Wawan, telah meminta klarifikasi kepada Kepala Perguruan YASPI Medan Labuhan melalui pesan WhatsApp. Redaksi meminta penjelasan terkait dugaan penyimpangan administrasi, dugaan penggunaan Dana BOS, serta dugaan tidak dibayarkannya gaji guru secara rutin.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Perguruan YASPI belum memberikan penjelasan terhadap substansi pertanyaan tersebut. Jawaban yang diterima redaksi hanya berbunyi, "Waalaikumsalam, bapak jangan fitnah."
Menurut redaksi, jawaban tersebut belum memberikan penjelasan atas berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat berharap Kejaksaan Negeri Belawan, Inspektorat, Dinas Pendidikan, dan aparat berwenang lainnya segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana BOS, administrasi sekolah, serta pemenuhan hak-hak guru.
Pemeriksaan dinilai penting agar seluruh informasi yang berkembang dapat diuji secara objektif. Apabila tidak ditemukan pelanggaran, hal tersebut juga perlu disampaikan kepada publik untuk menghindari kesimpangsiuran informasi. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap proses penegakan hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ( Red )
