Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Bau Pungli Kian Menyengat, KAMUU Ultimatum Kadispora Medan

Selasa, 27 Januari 2026 | Januari 27, 2026 WIB Last Updated 2026-01-27T13:14:57Z


Suararakyatsuaratuhan.com,MEDAN – Ketua Koalisi Aksi Mahasiswa USU, UNIMED, dan UINSU (KAMUUU) menegaskan akan menggelar aksi besar-besaran untuk mengusut tuntas dugaan praktik retribusi bermasalah di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan. 



Langkah ini diambil menyusul pernyataan Kadispora Medan yang dinilai tidak konsisten dan saling bertentangan dengan fakta di lapangan serta pemberitaan media.



Dalam konfirmasi terbaru, Kadispora Medan menyatakan bahwa retribusi tersebut sudah ada sejak dirinya belum menjabat, bahkan terjadi pada masa Kadispora sebelumnya, Pulungan Harahap. Namun, pernyataan ini berbanding terbalik dengan informasi yang telah beredar luas di sejumlah media, yang menyebutkan bahwa uang retribusi tersebut baru diterima sebanyak empat kali.



“Ini jelas janggal. Kalau retribusi itu sudah berlangsung sejak lama, mengapa di media justru disebutkan baru empat kali diterima? Ada apa sebenarnya? Jangan sampai publik dibingungkan dengan narasi yang berubah-ubah,” tegas Ketua KAMUUU.



Sebelumnya, KAMUUU telah dua kali melakukan upaya konfirmasi langsung kepada Kadispora Kota Medan. Pada konfirmasi pertama yang dilakukan melalui sambungan telepon WhatsApp, Kadispora menyampaikan alasan keterlambatan komunikasi dengan dalih baru selesai dari kantor Satpol PP.




“Maaf ya, baru bisa abang telp soalnya baru dari kantor Satpol PP,” ujar Kadispora saat itu.



Namun, tak lama berselang, publik dikejutkan dengan pemberitaan media yang menyeret Sekretaris Dinas (Sekdis) Satpol PP Kota Medan, yang diduga terlibat dalam pusaran dugaan pungutan liar (pungli) tersebut. Hal ini semakin memperkuat kecurigaan mahasiswa terhadap adanya benang merah antarinstansi.




Pada konfirmasi kedua, Kadispora kembali memberikan pernyataan yang menuai sorotan. Ia menyebutkan bahwa Sekdis Satpol PP tersebut sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Dispora Medan, tepatnya pada masa kepemimpinan Pulungan Harahap.




“Yang bersangkutan itu pun dulu pernah menjadi Kabid di Dispora,” tegas Kadispora.

Bagi KAMUUU, pernyataan ini justru membuka ruang pertanyaan baru, bukan menjawab persoalan. “Ini bukan klarifikasi, tapi justru memperlihatkan adanya lingkaran jabatan dan relasi lama yang patut didalami lebih serius,” ujar Ketua KAMUUU.




KAMUUU menilai, ketidakselarasan pernyataan pejabat publik merupakan bentuk kegagalan transparansi dan berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, KAMUUU memastikan akan turun ke jalan dalam skala besar, mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk mengusut tuntas dugaan pungli ini tanpa pandang bulu.



“Jangan anggap mahasiswa diam. Kami akan datang dengan massa, data, dan tuntutan yang jelas. Jika tidak ada keterbukaan, maka jalanan akan menjadi ruang pengadilan rakyat,” tutup Ketua KAMUUU dengan tegas. (Tim)

×
Berita Terbaru Update