![]() |
| Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani |
Suararakyatsuaratuhan.com,Medan – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mendampingi Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, dalam kegiatan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kota Medan, Sabtu (14/2/2026), dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Jamintel Reda Manthovani menegaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan langkah strategis Kejaksaan untuk memperkuat pengawasan serta transparansi pengelolaan dana desa. Program ini bertujuan memberikan pendampingan hukum secara humanis agar aparatur desa tidak ragu dalam menjalankan program pembangunan.
“Program Jaga Desa hadir sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan dalam mengawal penggunaan dana desa. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat mendorong percepatan pembangunan dari tingkat desa.
Kajati Sumut dalam kesempatan tersebut juga menegaskan kesiapan jajaran Kejati dan Kejari di seluruh wilayah Sumatera Utara untuk terus memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah desa. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan nasional dalam membangun Indonesia dari desa.
Pengukuhan pengurus ABPEDNAS se-Sumut diharapkan dapat memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam fungsi pengawasan serta memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Red)
